Sanca Hijau Salah Satu Satwa Langka Hewan Dilindungi: Pesona Reptil Arboreal yang Membutuhkan Konservasi

Sanca Hijau (Morelia viridis), dengan warna hijau cerahnya yang memukau dan kebiasaannya hidup di pepohonan (arboreal), merupakan salah satu jenis ular yang banyak ditemukan di Indonesia, terutama di wilayah Papua dan sekitarnya. Meskipun populasinya di beberapa area masih dianggap stabil, tekanan akibat perburuan liar dan hilangnya habitat telah menyebabkan status hewan dilindungi melekat pada beberapa populasi atau varietas lokal dari Sanca Hijau. Upaya konservasi yang terfokus diperlukan untuk memastikan kelestarian reptil cantik ini di habitat alaminya.

Menurut data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat per tanggal 1 Mei 2025, beberapa varietas lokal Sanca Hijau menunjukkan penurunan populasi akibat perburuan ilegal untuk perdagangan hewan peliharaan. Status hewan dilindungi bagi varietas-varietas tertentu dari Sanca Hijau telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Perlindungan hukum ini bertujuan untuk mencegah eksploitasi berlebihan yang dapat mengancam keberlangsungan hidup mereka.  

Ancaman utama terhadap populasi hewan dilindungi ini adalah perburuan liar untuk memenuhi permintaan pasar hewan peliharaan eksotis, baik domestik maupun internasional. Warna dan pola Sanca Hijau yang beragam menjadikannya sangat diminati oleh kolektor. Selain itu, hilangnya habitat akibat deforestasi untuk perkebunan dan pembalakan liar juga semakin mempersempit ruang hidup mereka di alam liar.

Upaya konservasi Sanca Hijau melibatkan pemantauan populasi di habitat alaminya dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal. Pada tanggal 2 Mei 2025, misalnya, tim dari Wildlife Conservation Society (WCS) bekerja sama dengan BKSDA Papua melakukan patroli di kawasan hutan untuk mencegah perburuan dan perdagangan Sanca Hijau. Selain itu, program edukasi kepada masyarakat lokal tentang pentingnya konservasi hewan dilindungi ini juga terus digalakkan. Pemerintah daerah Papua, pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, mengadakan sosialisasi tentang perlindungan satwa endemik kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Keberhasilan konservasi Sanca Hijau sebagai hewan dilindungi yang merupakan bagian dari keanekaragaman hayati Indonesia yang kaya ini membutuhkan kerja sama yang solid antara pemerintah, masyarakat lokal, organisasi konservasi, dan para penegak hukum. Perlindungan habitat yang tersisa, pemberantasan perdagangan ilegal, serta peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk memastikan Sanca Hijau tetap lestari di alam Papua dan tidak hanya menjadi catatan dalam daftar hewan dilindungi. Dengan upaya yang berkelanjutan, diharapkan pesona reptil arboreal ini dapat terus dinikmati oleh generasi mendatang.